Okiyanty Nasution SH : Pinta Poldasu Segera Tangkap DPO Husen (45), Warga Tanjung Morawa, Deli Serdang


Deliserdang – Berdasarkan keterangan dari Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pembela Keadilan Rakyat (PKR) Kabupaten Deli-Serdang, menerangakan bahwa atas dasar nomor surat (Daftar Pencarian Orang)DPO/36/Xl/RES 1.6/2025/Satreskrim, atau tersebut dalam surat permintaan dari : Kasatreskrim Polresta Deli-Serdang, Nomor : B/96/Xl/RES.1.6/2025/Satreskrim, tertanggal 07 November 2025.


Menerangkan data lengkap tersangka DPO, bernama Husen (45), warga Lingkungan ll Kelurahan Pekan Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli-Serdang, ungkap Okiyanti, Kepada Wartawan, Senin, 08 Desember 2025.


Sambung Okiyanti menjelaskan Oknum Ketua salah satu organisasi yang terdapat di Kecamatan Tanjung Morawa, Diduga telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama, melakukan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat(1) ke – 1e, dari KUHP Pidana yang terjadi tertanggal Senin, 11 Agustus 2025 kemarin.



Okiyanti berharap supaya Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan jajarannya segera mengatensikan penangkapan DPO Husen, yang masih bebas berkeliaran hingga saat ini.


Ditempat terpisah, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Deli-Serdang, melalui Kanit Satreskrim Iptu Jimmi E. DEPARI SH.MH, menegaskan bahwa DPO Husen, masih lagi dalam pencarian kita, serta juga telah menjadi atensi Satreskrim Polresta Deli-Serdang, Pungkas Jimmi Depari. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama