Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...

​Warga Resah! Judi Mesin Tembak Ikan Kuasai 4 Titik di Wilkum Polsek Biru-Biru


​DELI SERDANG – Instruksi Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian tampaknya hanya dianggap angin lalu di wilayah hukum (Wilkum) Kepolisian Sektor (Polsek) Biru-Biru. Pasalnya, praktik perjudian jenis mesin tembak ikan yang disebut-sebut dikelola oleh seorang bandar berinisial 'Mendot' kini makin merajalela dan bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum.


​Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun dari keresahan warga sekitar, bisnis haram milik Mendot ini beroperasi secara terang-terangan dan seolah menantang aparat penegak hukum. Tidak tanggung-tanggung, mesin penguras kantong rakyat ini tersebar di empat titik lokasi strategis di wilayah Biru-Biru.


​Keempat titik lokasi sarang judi yang beroperasi bebas tersebut antara lain:


* ​Kawasan Rumah Gerat

* ​Area Simpang Kemiri

* ​Cafe Keleng Pasar 9

* ​Kawasan Kloneng Mbaruai


​Di keempat lokasi ini, aktivitas perjudian berlangsung mulus. Keluar masuknya para pemain judi di lokasi tersebut seakan menjadi pemandangan biasa sehari-hari, mengabaikan fakta bahwa aktivitas ini jelas-jelas melanggar Pasal 426 KUHP tentang Perjudian.


​Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap pembiaran ini. "Kami sebagai warga sangat resah. Ini merusak mental anak muda dan warga kampung. Apalagi beroperasinya terang-terangan, tapi anehnya tidak pernah digerebek. Ada apa dengan Polsek Biru-Biru? Apakah bandar bernama Mendot ini memang kebal hukum?" ungkapnya dengan nada kecewa.


​Bebasnya aktivitas judi tembak ikan di empat lokasi ini tentu memunculkan stigma negatif dan spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan komitmen dan kinerja Polsek Biru-Biru dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).


​Masyarakat kini menantang ketegasan Kapolsek Biru-Biru dan Kapolresta Deli Serdang untuk segera turun gunung memberangus lapak-lapak judi milik Mendot. Jika di tingkat Polsek dan Polresta tidak ada tindakan nyata, warga berharap Kapolda Sumatera Utara segera menurunkan tim untuk mengambil alih penindakan, agar institusi kepolisian tidak terus-menerus kehilangan kepercayaan di mata masyarakat akibat kalah pamor dengan bandar judi daerah.


Tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi secara tertulis kepada Kapolsek Biru-Biru, AKP Natanail Sitepu, S.H., M.H., dan Kanit Reskrim Ipda Alexander Sembiring, S.Sos. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada balasan maupun klarifikasi resmi dari kedua pejabat kepolisian tersebut terkait bebas beroperasinya lapak judi mesin tembak ikan di wilayah hukumnya. (Tim)

Lebih baru Lebih lama