Deli Serdang – Aktivitas perjudian jenis Toto Gelap (Togel) yang dikomandoi oleh Jackson Situmorang (alias Rudi Morang) di wilayah hukum Polresta Deli Serdang tampaknya benar-benar berada di atas angin. Meski telah mendapat sorotan tajam dari publik dan media, jaringan ini seolah menantang hukum dengan terus memperluas gurita bisnis ilegalnya tanpa rasa takut sedikit pun.
Bukannya surut pasca-pemberitaan, investigasi lanjutan tim redaksi di lapangan hingga pekan pertama Juni 2026 justru menemukan fakta baru yang mencengangkan. Sindikat ini kedapatan menambah atau mempertegas eksistensi lapak mereka di pemukiman warga.
Titik Baru Terpantau: Warkop Angga Jln. Karya Darma
Jika sebelumnya aktivitas mereka terkonsentrasi di beberapa titik, kini jaringan Jackson Situmorang secara terang-terangan beroperasi di lokasi baru yang padat aktivitas masyarakat.
Berdasarkan pantauan langsung, berikut adalah peta sebaran lapak togel sindikat tersebut yang terpantau masih eksis dan merajalela:
Warkop Angga, Jln. Karya Darma, Tanjung Morawa (Temuan Titik Baru):* Di lokasi ini, praktik perjudian berjalan mulus tanpa hambatan. Perputaran uang dan transaksi rekap nomor judi Togel berlangsung terbuka di tengah hilir mudik warga.
Gg. Tapai*, area Simpang Gg. Kolam Pancing, Tanjung Morawa.
Warung Kopi Bibi, tepat di depan Alfamart Simpang Empat arah Naga Timbul, Tanjung Morawa.
Munculnya titik baru di Warkop Angga, Jalan Karya Darma ini semakin menguatkan dugaan bahwa sindikat ini memang memiliki "jaminan keamanan" yang kokoh, sehingga mereka tidak perlu lagi bersembunyi untuk mengeruk keuntungan dari bisnis haram tersebut.
Pejabat Kompak Bungkam, Terkesan "Alergi" Wartawan
Eksistensi titik baru di Jalan Karya Darma ini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa. Namun, alih-alih memberikan tindakan tegas atau memberikan penjelasan kepada publik, jajaran kepolisian setempat justru menunjukkan sikap yang sangat tidak profesional.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan Redaksi, secara kolektif terkesan diabaikan begitu saja.
> Hingga berita ini ditayangkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., Kapolsek Tanjung Morawa AKP Joni H. Damanik, serta Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Hotman Barus, kompak memilih tutup mulut. Tidak ada satu pun pesan konfirmasi yang dibalas, seolah para perwira ini "alergi" terhadap wartawan dan enggan menghadapi fungsi kontrol sosial media massa.
>
Sikap "tutup kuping" yang dipertontonkan oleh tiga pejabat kepolisian ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Publik menilai ada keengganan sistemis untuk menyentuh bisnis haram Jackson Situmorang.
"Bagaimana mungkin sebuah titik baru bisa beroperasi dengan bebas di tengah sorotan tajam masyarakat jika tidak ada pembiaran? Ditambah lagi pejabat polisinya malah bungkam saat dikonfirmasi, ini jelas melecehkan penegakan hukum di Sumatra Utara," ungkap salah seorang tokoh pemuda setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.
Komitmen "Polri Presisi" Dipertaruhkan, Kapolda Sumut Harus Evaluasi Total
Bungkamnya para pimpinan kesatuan di Deli Serdang dan Tanjung Morawa ini mempertebal keyakinan warga bahwa sindikat judi tersebut memang "dipelihara" atau setidaknya dibiarkan tumbuh subur.
Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Publik mendesak agar komitmen pembersihan "penyakit masyarakat" tidak berhenti sebagai jargon di atas kertas. Jika pimpinan kepolisian di tingkat wilayah hukum Deli Serdang dan Tanjung Morawa tetap mempertahankan sikap apatis dan alergi terhadap konfirmasi media, maka pencopotan jabatan adalah satu-satunya cara untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap marwah institusi Polri.(Tim)
