Memuat Tanggal...


Deli Serdang
– Di balik bisingnya lalu lintas Jalan Jamin Ginting KM 18,6, Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, tersimpan pilu mendalam dari rumah-rumah warga sekitar. Berdasarkan informasi dan pantauan langsung tim redaksi di lapangan, sebuah ruko baru di kawasan lintas utama tersebut kini disinyalir kuat beroperasi secara terang-terangan sebagai sarang perjudian mesin tembak ikan.

Dari pantauan redaksi, ada siasat licik yang dimainkan oleh pihak pengelola. Untuk mengelabui pandangan masyarakat umum dan petugas patroli, mesin judi tembak ikan ini diduga kuat sengaja dioperasikan pada jam-jam rawan (istirahat), yakni mulai dari tengah malam sekitar pukul 00.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB pagi.

Modus operasional 'kucing-kucingan' di bawah selimut malam ini membuat aktivitas yang menabrak hukum tersebut tampak melenggang bebas tanpa tersentuh penindakan aparat. Hal ini seolah melegitimasi desas-desus di tengah masyarakat bahwa operasional mesin yang diduga dikendalikan oleh oknum berinisial 'PGM' (alias Pelaksa / Na / Gtg) tersebut memang benar-benar kebal terhadap hukum.

Di balik gemerlap lampu mesin dan putaran uang di meja ketangkasan pada dini hari itu, ada air mata kaum ibu yang mengalir dalam diam. Kehadiran lokasi maksiat ini perlahan tapi pasti meremukkan sendi perekonomian keluarga di sekitarnya.

"Bapaknya anak-anak kadang pulang tak bawa uang hasil narik (angkutan). Katanya sepi, tapi kami tahu uangnya habis di meja ikan-ikan itu. Beras di rumah mau habis, tapi mereka di sana seolah tak peduli kami menangis," ungkap seorang ibu rumah tangga berinisial S (42), warga sekitar, dengan suara bergetar menahan tangis saat menceritakan penderitaannya kepada tim redaksi.

Kesedihan Ibu S adalah cerminan jeritan hati warga Desa Hulu yang masa depan keluarganya dipertaruhkan. Warga yang sudah berada di ambang batas kesabaran mendesak aparat kepolisian untuk tidak sekadar melakukan patroli basa-basi di siang hari, melainkan menindak langsung di jam operasional mereka.

Masyarakat menuntut tindakan tegas dan nyata. Warga memohon, jika aparat melakukan penggerebekan dan para pemain telanjur melarikan diri, aparat wajib menyita mesin judi tembak ikan tersebut sebagai barang bukti utama. Tak sampai di situ, publik juga mendesak agar pemilik ruko yang memfasilitasi tempat maksiat tersebut segera ditangkap dan diproses hukum tanpa tebang pilih.

Bungkamnya Aparat Kepolisian

Menyikapi temuan lapangan redaksi terkait modus operasional tengah malam ini dan keresahan warga yang semakin memuncak, redaksi telah berupaya menjunjung tinggi asas keberimbangan berita (cover both sides) dan Kode Etik Jurnalistik. Redaksi telah melayangkan permohonan konfirmasi resmi kepada para pemangku kebijakan dan penegak hukum di wilayah tersebut.

Pesan konfirmasi telah dikirimkan secara langsung kepada jajaran petinggi kepolisian, yakni:

  1. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

  2. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, S.I.K., M.H.

  3. Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.

  4. Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah

  5. Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H.

  6. Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi Salam Tarigan

  7. Kanit Intel Polsek Pancur Batu, Iptu Edison Sembiring.

Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun dari para perwira kepolisian tersebut yang bersedia merespons atau membalas konfirmasi dari redaksi. Kebungkaman kolektif ini tentu memunculkan tanda tanya besar di tengah publik.

Benarkah oknum 'PGM' memiliki keistimewaan yang begitu sakti hingga hukum di wilayah Polrestabes Medan seolah tumpul ke atas? Ketika institusi kepolisian yang menggaungkan slogan "Presisi" justru memilih bungkam, kepada siapa lagi para istri dan ibu di Desa Hulu harus mengadukan nasib keluarga mereka yang hancur karena mesin tembak ikan?

Publik kini menanti pembuktian nyata. Warga berharap kebungkaman aparat bukanlah bentuk pembiaran, melainkan jeda sebelum adanya penindakan tegas yang menyapu bersih praktik perjudian hingga ke akar-akarnya di tanah Pancur Batu.

Daerah
Memuat berita...