Memuat Tanggal...

Dituding Arogan Soal Berita Narkoba, Ini Penjelasan Resmi Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu

 


PANCURBATU – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media daring (online) baru-baru ini terkait dugaan sikap arogansi terhadap wartawan, Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Rudi Salam Tarigan, S.H., M.H., memberikan klarifikasi dan hak jawab resmi. Pihaknya dengan tegas membantah narasi yang menyebutkan adanya intimidasi.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang terlanjur beredar agar masyarakat mendapatkan sudut pandang yang berimbang (cover both sides) dan tidak terjebak pada opini yang tendensius.

"Pertama-tama, kami menegaskan bahwa Polri sangat menghargai dan melindungi kebebasan pers. Wartawan adalah mitra strategis kami dalam menjaga Kamtibmas dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Terkait komunikasi via telepon pada Senin (1/9/2026) malam, itu murni merupakan upaya koordinasi dan konfirmasi (tabayyun) atas informasi yang beredar, bukan intervensi apalagi intimidasi," jelas Iptu Rudi Salam Tarigan dalam keterangan tertulisnya.

Ia meluruskan, jika ada nada bicara atau diksi yang disalahartikan dalam percakapan telepon tersebut, hal itu merupakan bentuk dinamika komunikasi, bukan sikap anti-kritik. Kepolisian justru menyambut baik setiap informasi dari media maupun masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

Terkait substansi berita mengenai dugaan barak narkoba di kawasan Desa Bandar Baru yang berbatasan dengan Desa Daulu, Iptu Rudi memastikan bahwa Polsek Pancurbatu tidak pernah menutup mata. Pihaknya memegang teguh komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba tanpa pandang bulu.

"Kami tegaskan, Polsek Pancurbatu komitmen dan tegak lurus pada atasan untuk menyapu bersih peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi bandar maupun pemakai di wilayah hukum kami. Justru melalui klarifikasi ini, kami mengajak rekan-rekan media dan masyarakat: jika memiliki data dan bukti yang valid, mari berikan kepada kami, akan kami tindak tegas di lapangan," paparnya dengan tajam.

Menyikapi adanya kutipan dari masyarakat anonim dalam berita sebelumnya yang meragukan kredibilitasnya sebagai Kanit Reskrim, Iptu Rudi meresponsnya dengan lapang dada dan menjadikannya sebagai masukan yang konstruktif.

"Sebagai pelayan masyarakat, kami terbuka terhadap kritik. Namun, kami juga berharap agar rekan-rekan media tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dalam menyajikan berita. Opini yang dibangun tanpa verifikasi yang komprehensif dapat berpotensi menimbulkan disinformasi di tengah masyarakat," tambahnya.

Di akhir keterangannya, Polsek Pancurbatu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan hukum kepada pihak kepolisian. Polsek Pancurbatu di bawah arahan pimpinan Polrestabes Medan akan terus bekerja keras memastikan wilayahnya aman dari segala bentuk aksi kejahatan, demi kenyamanan bersama.(Tim)

Daerah
Memuat berita...