Memuat Tanggal...

Menantang Institusi Polri: Berjalan Dua Bulan, Lapak Sabung Ayam Utok alias Tarigan Disinyalir Buka Terang-terangan Esok Hari


DELI SERDANG
– Praktik dugaan perjudian sabung ayam skala besar di Kampung Tempel, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, seolah tak tersentuh hukum. Setelah sempat menutup sementara operasionalnya akibat viral dan mendapat sorotan tajam publik, gelanggang yang diduga kuat dikelola oleh oknum berinisial Utok alias Tarigan tersebut disinyalir akan kembali beroperasi secara terang-terangan pada esok hari, Sabtu (19/9/2026).

Berdasarkan penelusuran investigatif tim redaksi dan informasi terpercaya dari warga sekitar di lapangan, pihak pengelola diduga kuat hanya melakukan strategi cooling down (meredam situasi) saat pemberitaan sedang memanas. Kini, mereka disinyalir mengubah pola operasional dengan memfokuskan jadwal buka pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pada esok hari, Sabtu (19/9/2026), arena tersebut akan kembali menggelar aktivitasnya. Ratusan pengunjung yang terdiri dari pemain, penombok, pemilik ayam petarung, hingga penonton dari berbagai daerah diprediksi akan kembali memadati lokasi. Omzet perputaran uang di arena ini ditaksir mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah dalam sehari.

"Dulu waktu beritanya viral memang lapaknya langsung sepi. Tapi itu cuma akal-akalan saja. Informasinya, besok Sabtu (19/9) mereka buka lagi besar-besaran. Kami warga di sini yang resah melihat kerumunan massa dan kendaraan orang luar keluar-masuk kampung," ungkap salah seorang tokoh masyarakat setempat yang identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Jumat (18/9/2026).

Masyarakat menilai, kembali beroperasinya arena ini memunculkan preseden buruk terkait wibawa penegak hukum di wilayah Polsek Patumbak dan Polrestabes Medan. Aktivitas ilegal yang dilakukan secara terbuka ini memicu tanda tanya besar di tengah publik terkait dugaan adanya "pembiaran" atau koordinasi sistematis dengan oknum tertentu. Keberadaan gelanggang ini tak hanya merusak moral generasi muda, tetapi juga dikhawatirkan memicu peningkatan angka kriminalitas jalanan.

Menanggapi keresahan warga, Redaksi telah melayangkan upaya konfirmasi resmi kepada jajaran pimpinan Polsek Patumbak. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Patumbak, AKP M Tommy Franata, belum bersedia memberikan tanggapan atau membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan.

Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Omrin Siallagan, S.H., memberikan respons atas konfirmasi media dan menyatakan komitmennya untuk segera turun tangan menindaklanjuti laporan tersebut. "Terimakasih laporannya pak, segera kami tindak lanjuti," tegas Iptu Omrin Siallagan melalui balasan pesan WhatsApp pada Jumat malam. Dalam komunikasi tersebut, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan menanyakan posisi tim media di lapangan untuk memantau situasi esok hari.

Janji penindakan dari jajaran Polsek Patumbak ini menjadi angin segar bagi warga. Kini, masyarakat menaruh harapan besar dan mendesak agar penindakan tersebut tidak sekadar imbauan seremonial, melainkan penggerebekan tuntas, penutupan permanen, serta penangkapan penyelenggara guna membersihkan citra Polri dari tudingan miring.

Hari Sabtu, 19 September 2026, dipastikan akan menjadi ajang pembuktian komitmen institusi kepolisian. Akankah aparat benar-benar turun ke lokasi dan bertindak tegas memberantas segala bentuk perjudian sesuai janji penindakan, atau hukum justru kembali tumpul di hadapan arena sabung ayam Utok di tanah Patumbak? Publik menunggu realisasi nyata aparat penegak hukum. (Tim/Red)

Daerah
Memuat berita...