Memuat Tanggal...

Kontras Penegakan Hukum: Ganja 18 Kg & Judi di Medan Johor Dibongkar, sindikat judi sabung ayam dan dadu 'Pak Kulit' & 'Joko' di Patumbak Diduga Masih Eksis


MEDAN — Publik patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan yang sukses membongkar lapak judi tembak ikan di Jalan Parang II, Kecamatan Medan Johor, Jumat (23/10/2026) lalu. Penangkapan lima terduga pelaku menjadi bukti nyata respons cepat kepolisian atas keresahan warga.

Apresiasi serupa juga pantas disematkan atas keberhasilan Satresnarkoba Polrestabes Medan yang baru-baru ini sukses menggerebek tempat penyimpanan narkoba berkedok kandang ayam di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita total 18 kilogram ganja kering dan menangkap dua pemuda sebagai tersangka. Keberhasilan membongkar gudang narkoba yang lokasinya cukup terpencil dan jauh dari permukiman warga ini membuktikan bahwa kepolisian sejatinya memiliki ketajaman insting dan kemampuan intelijen lapangan yang sangat mumpuni.

Namun, deretan prestasi gemilang ini justru memantik sebuah kontras perbandingan yang memilukan bagi keadilan masyarakat setempat.

Jika polisi mampu merespons cepat keluhan judi di Medan Johor dan sangat tajam melacak kejahatan narkoba yang disembunyikan rapat-rapat di pelosok desa, lalu menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat: Jadi, sindikat judi sabung ayam dan dadu 'Pak Kulit' di Patumbak yang diduga sudah beroperasi tahunan secara terang-terangan kenapa belum ditindak?

Aktivitas perjudian 'Pak Kulit' bukanlah kejahatan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi layaknya penyimpanan barang haram tersebut. Pada siang hari, konsentrasi massa dan kendaraan membludak di kawasan Jl. Jahe, Patumbak Satu, yang disinyalir menjadi arena judi sabung ayam berskala besar. Kemudian ketika malam tiba, pusat perputaran uang haram tersebut bergeser. Taruhan beralih ke lapak judi dadu yang berlokasi di area belakang 'Warung Pak Kulit', Jalan Pertahanan Pasar VII, Desa Patumbak I.

Praktik dengan sistem "shift" siang dan malam ini sudah menjadi tontonan harian dan rahasia umum bagi warga Patumbak. Artinya, aparat tidak butuh kemampuan intelijen tingkat tinggi apalagi teknologi canggih untuk sekadar menemukan lokasinya.

Pembiaran yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun terhadap sindikat 'Pak Kulit' ini jelas mencederai logika publik. Sangat tidak masuk akal jika aparat penegak hukum bisa bertindak tegas di Medan Johor dan sangat tajam menindak peredaran ganja 18 kilogram, namun mendadak tumpul dan kehilangan daya gigit ketika berhadapan dengan meja judi dadu dan arena sabung ayam di kecamatan yang sama.

Bungkamnya Aparat Kewilayahan Menyikapi anomali penegakan hukum ini, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi resmi demi menjunjung asas keberimbangan berita (cover both sides). Pesan konfirmasi tertulis via WhatsApp terkait aktivitas ilegal ini telah dilayangkan secara langsung kepada enam pejabat kepolisian terkait, yakni:

  1. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

  2. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.

  3. Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom.

  4. Kasat Intelkam Polrestabes Medan, Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H.

  5. Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu M. Hafizullah

  6. Kapolsek Patumbak, AKP M. Tommy Franata

Namun, sungguh disayangkan. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun dari keenam pejabat kepolisian tersebut yang memberikan balasan maupun klarifikasi resmi kepada redaksi. Ketiadaan respons ini seolah semakin mempertebal misteri mengapa lapak 'Pak Kulit' begitu sulit disentuh hukum.

Kini, masyarakat tidak butuh sekadar jargon. Publik menanti langkah konkret dari pucuk pimpinan. Kapolda Sumut Irjen Pol. Sonny Irawan didesak untuk segera mengambil alih penindakan, menyapu bersih lapak judi 'Pak Kulit' yang seolah kebal hukum tersebut, sekaligus menjawab keresahan warga yang telah mengendap bertahun-tahun. (Tim/Red)

Daerah
Memuat berita...