Memuat Tanggal...

Mengupas Dugaan Judi Sabung Ayam & Dadu Pasar 12: Akses KTP, Sidak Janggal, Menanti Klarifikasi Kepolisian, Ditantang Gerebek Hari Ini

 

DELI SERDANG — Drama dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu di kawasan Pasar 12 Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan (samping Cafe Sugeng) kini memasuki babak baru yang semakin menggerus tingkat kepercayaan publik. Berawal dari laporan keresahan warga mengenai dugaan keberadaan lapak eksklusif, kasus ini kini bermuara pada tanda tanya besar terkait integritas dan keseriusan aparat penegak hukum di wilayah Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan.

Berikut adalah rangkuman perjalanan polemik dugaan lapak judi Sei Rotan yang terus menjadi sorotan tajam masyarakat:

1. Temuan Awal: Dugaan Lapak Terorganisir dengan Syarat KTP Kasus ini bermula dari hasil investigasi lapangan yang menemukan adanya aktivitas kerumunan masif yang diduga kuat sebagai arena perjudian. Pengelola disinyalir beroperasi secara sangat terorganisir dengan taktik kamuflase. Kendaraan pengunjung diduga sengaja diparkir di depan bangunan sebagai pengecoh, sementara arena utama disembunyikan jauh di bagian belakang. Pengamanan berlapis diterapkan secara ketat: setiap pengunjung diwajibkan mematikan telepon seluler (HP) dan harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk bisa masuk. Lapak ini diduga memiliki jadwal operasional khusus, yakni pada hari Senin, Sabtu, dan Minggu.

2. Respons Normatif dan Sikap Pasif Polsek Tembung Menyikapi temuan tersebut, redaksi melakukan fungsi kontrol sosial dengan mengirimkan konfirmasi berulang kali kepada Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, S.H. Pada awalnya, konfirmasi yang disertai bukti video lapangan hanya dijawab secara normatif dengan kalimat "Terima kasih infonya," tanpa ada tindak lanjut. Upaya konfirmasi lanjutan pada Selasa (27/10/2026) justru sama sekali tidak digubris. Sikap lamban ini memicu asumsi publik mengenai dugaan adanya pembiaran dari pihak berwajib.

3. Klaim "Respon Cepat" yang Berujung Blunder 'Salah Hari' Setelah pemberitaan mulai viral, jajaran Polsek Medan Tembung yang dipimpin Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal 3 Ipda DP Manulang tiba-tiba merilis informasi mengenai "Respon Cepat". Mereka mengklaim telah turun mengecek lokasi tersebut dan mendapati hasil nihil alias tidak ditemukan aktivitas perjudian.

Namun, publik segera menyadari kejanggalan fatal. Berdasarkan jejak digital dan dokumentasi kepolisian, pengecekan itu dilakukan pada hari Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 16:18 WIB. Padahal, informasi yang beredar jelas menyebutkan bahwa lapak tersebut diduga hanya beroperasi pada akhir pekan (Sabtu-Minggu) dan Senin. Razia yang dilakukan tepat pada hari yang disinyalir sebagai jadwal "libur" operasional ini dinilai publik sebatas alibi kosmetik, memicu dugaan kuat adanya 'setingan cantik' atau kebocoran informasi demi meredam gejolak.

4. Publik Menantang Pembuktian, Aparat Kompak Bungkam Menyikapi klaim 'aman' di hari libur tersebut, masyarakat melayangkan tantangan terbuka agar kepolisian berani turun dan melakukan penggerebekan pada hari yang diduga sebagai puncak operasional mereka, yakni akhir pekan (Sabtu, 31/10/2026 dan Minggu, 01/11/2026).

Guna menindaklanjuti tantangan publik tersebut, tim redaksi kembali melayangkan pesan konfirmasi resmi pada Sabtu (31/10/2026) kepada rentetan pejabat kepolisian. Namun sayangnya, upaya ini bertepuk sebelah tangan. Jajaran petinggi mulai dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasat Intelkam Kompol Lengkap Suherman Siregar, Kanit Pidum Satreskrim Iptu M. Hafizullah, hingga Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang, seluruhnya kompak memilih diam membisu.

Desakan Evaluasi Kapolda Sumut Sikap bungkam yang ditunjukkan secara berjamaah oleh para pemangku kewenangan dari tingkat Sektor hingga Resor ini seolah mengonfirmasi dugaan keengganan aparat untuk menyentuh lokasi tersebut di hari operasionalnya. Apabila penegakan hukum terus terkesan mandek dan berlindung di balik inspeksi 'salah jadwal', masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., untuk segera mengambil alih kendali. Evaluasi total terhadap kinerja, ketepatan sasaran intelijen, dan transparansi jajaran kepolisian dinilai sangat krusial demi menjaga marwah institusi Polri di mata masyarakat. (Tim)

Daerah
Memuat berita...