Tembung, Pemberitaan terkait "Respon Cepat" jajaran Polsek Medan Tembung yang mengklaim tidak menemukan aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di kawasan Pasar 12 Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, justru menuai reaksi skeptis dari masyarakat. Langkah kepolisian yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang S.H. dan Panit Opsnal 3 Ipda DP Manulang S.H. tersebut dinilai janggal dan terkesan seperti formalitas belaka.
Dalam pemberitaan yang beredar luas sebelumnya, pihak Polsek Medan Tembung menyatakan telah melakukan pengecekan ketat di lokasi samping Cafe Sugeng dan mendapati hasil nihil. Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang bahkan mengeluarkan pernyataan yang mengimbau warga untuk "memastikan kebenaran informasi sebelum dibagikan secara luas".
Menanggapi narasi tersebut, publik justru membalikkan pertanyaan terkait keakuratan data intelijen kepolisian itu sendiri. Pasalnya, berdasarkan laporan masyarakat dan investigasi lapangan yang telah beredar, lapak perjudian eksklusif bersyarat KTP tersebut diketahui hanya beroperasi pada hari Senin, Sabtu, dan Minggu.
Ironisnya, jejak digital dan dokumentasi kepolisian secara gamblang menunjukkan bahwa rombongan aparat justru turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan pada Rabu, 28 Oktober 2026, sekitar pukul 16:18 WIB—hari di mana lapak tersebut memang diketahui sedang "libur" operasional.
Fakta sidak yang dilakukan pada 'salah hari' ini tak pelak memicu asumsi liar. Mengingat lokasi tersebut dilaporkan beroperasi secara masif dan terorganisir di akhir pekan, publik menduga kuat adanya indikasi 'setingan cantik' atau kebocoran informasi antara pihak pengelola arena dengan oknum aparat setempat demi meredam gejolak laporan yang sudah viral.
Sebagai wujud pembuktian nyata atas komitmen pemberantasan penyakit masyarakat tanpa pandang bulu, warga kini melayangkan tantangan terbuka. Jika Polsek Medan Tembung benar-benar serius dan tidak sekadar melakukan penindakan kosmetik, aparat didesak untuk berani kembali turun dan melakukan penggerebekan hari ini, Sabtu (31/10/2026), yang merupakan jadwal puncak operasional lapak tersebut.
Sayangnya, upaya untuk mempertanyakan keseriusan penindakan tersebut justru bertepuk sebelah tangan. Saat tim redaksi Liputan16.com melayangkan pesan konfirmasi resmi melalui WhatsApp pada hari ini, Sabtu (31/10/2026), jajaran petinggi kepolisian justru kompak bungkam. Tidak ada satu pun balasan atau klarifikasi yang diberikan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom., Kasat Intelkam Polrestabes Medan Kompol Lengkap Suherman Siregar, S.H., M.H., Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan Iptu M. Hafizullah, maupun Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang, S.H.
Apabila tantangan di hari operasional ini kembali tidak digubris, dan rentetan pejabat kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polrestabes tetap memilih diam membisu, masyarakat meminta Kapolda Sumatera Utara untuk segera mengambil alih kendali. Evaluasi total terhadap kinerja dan transparansi jajaran kepolisian terkait dinilai sangat mendesak demi memulihkan integritas institusi Polri di mata masyarakat.(Tim)
