Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...

Gagal Temukan Mesin Judi Milik Oknum Ormas, Kredibilitas Polsek Biru-Biru Dipertanyakan Publik


Biru - Biru, Operasi penertiban dugaan praktik judi mesin tembak ikan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Biru-Biru, Polresta Deli Serdang, menuai polemik. Alih-alih meredam keresahan warga, nihilnya temuan di lokasi justru memicu skeptisisme publik yang menilai inspeksi tersebut sebatas formalitas belaka. 


Kekecewaan masyarakat memuncak seiring mencuatnya dugaan bahwa bisnis ilegal tersebut dikendalikan oleh seorang oknum petinggi Organisasi Masyarakat (Ormas) setempat berinisial 'Rah' alias 'Mat Trg', atau yang akrab disapa 'Mendot'. Publik mensinyalir ada keengganan dari aparat penegak hukum tingkat sektor untuk menindak tegas aktor utama di balik aktivitas tersebut.


Sebelumnya, pada Jumat (27/3/2026), jajaran Polsek Biru-Biru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Ricardo Nababan melakukan pengecekan ke empat lokasi, yakni warung Jontik, Keleng, Guli, dan Panca. Hasilnya, polisi mengklaim tidak menemukan satu pun barang bukti mesin judi. Kapolsek Biru-Biru, AKP Natanail Sitepu, bahkan mengimbau warga untuk kembali melapor jika melihat aktivitas perjudian—sebuah pernyataan yang dianggap menepis rentetan keluhan yang telah disuarakan warga sebelumnya.


Klaim "bersih" dan pelabelan "hoaks" dari pihak kepolisian ini dinilai sarat akan kejanggalan. Publik menyoroti setidaknya dua anomali utama dalam operasi tersebut:

​Pertama, sebelum operasi digelar, jajaran kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polresta terkesan lamban dan enggan merespons konfirmasi awak media terkait maraknya aktivitas judi di kawasan Rumah Gerat, Simpang Kemiri, hingga Kloneng Mbaruai. Reaksi mendadak yang berujung pada nihilnya temuan ini memicu asumsi logis bahwa informasi razia diduga kuat telah bocor, sehingga barang bukti mesin judi dapat dievakuasi dengan leluasa sebelum aparat tiba di lokasi.


Kedua, status terduga pengendali mesin judi sebagai elit Ormas melahirkan spekulasi bahwa aparat kepolisian enggan mengambil risiko benturan. Penindakan dinilai hanya menyisir area pinggiran dan gagal—atau enggan—menjangkau "titik-titik panas" tempat mesin-mesin utama beroperasi.


​"Sangat miris melihat kredibilitas aparat penegak hukum yang terkesan tumpul di hadapan oknum Ormas. Keresahan warga itu nyata dan aktivitasnya terang-terangan. Jika polisi turun dan menyatakan laporan tersebut hoaks tanpa pendalaman lebih lanjut, wajar jika masyarakat berasumsi operasi ini sekadar menggugurkan kewajiban karena ada segan terhadap sang pengendali," ungkap salah seorang tokoh pemuda Deli Serdang yang enggan disebutkan identitasnya demi alasan keselamatan.


Situasi ini secara langsung mempertaruhkan wibawa institusi Polri di mata masyarakat. Jika praktik pembiaran yang dibalut dengan "inspeksi formalitas" ini terus berlanjut, instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan segala bentuk perjudian dinilai hanya akan menjadi slogan kosong di wilayah Deli Serdang.


​Kini, bola panas berada di tangan pimpinan yang lebih tinggi. Masyarakat mendesak Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran Bid Propam Polda Sumut untuk segera turun tangan mengambil alih penindakan, sekaligus mengevaluasi secara menyeluruh kinerja jajaran Polsek Biru-Biru. Publik menanti pembuktian bahwa hukum di negeri ini benar-benar tegak lurus tanpa pandang bulu, dan tidak tunduk pada hegemoni oknum elit mana pun. (Tim)

Lebih baru Lebih lama