Breaking News
Sedang menarik berita terbaru...

Dugaan Pungli Rp1,27 Miliar di SMAN 1 Pancur Batu, Kejari Deli Serdang Didesak Turun Tangan


Deli Serdang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 1 Pancur Batu kini memasuki babak baru. Kecewa dengan lambannya respons formal dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, masyarakat kini mengalihkan tuntutan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang untuk melakukan investigasi menyeluruh dan audit forensik terhadap keuangan sekolah.

Kalkulasi Dana Fantastis: Rp1,27 Miliar Per Tahun


Ketegangan ini dipicu oleh temuan bukti fisik berupa "Kartu SPP" berwarna merah yang mencantumkan nominal wajib sebesar Rp100.000 per bulan bagi setiap siswa. Dengan populasi didik mencapai 1.061 siswa, lembaga pendidikan ini diperkirakan menghimpun dana masyarakat sebesar Rp106,1 juta per bulan, atau mencapai angka fantastis Rp1,27 miliar per tahun.


Akumulasi dana yang sangat besar ini memicu pertanyaan kritis publik: ke mana aliran dana tersebut bermuara, dan sudah berapa lama praktik sistematis ini berlangsung tanpa tersentuh hukum?


Indikasi Kuat Pelanggaran Permendikbud

Masyarakat menilai dalih "sumbangan sukarela" yang sempat dilontarkan Kepala SMAN 1 Pancur Batu, Juniarti Elfrida Situmeang, S.Pd, gugur demi hukum dengan adanya kartu tagihan bulanan tersebut.


Pemaksaan nominal dan adanya kartu tagihan bulanan adalah indikasi kuat pungli. Berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, sumbangan tidak boleh mengikat jumlahnya, tidak memaksa, dan tidak ditentukan jangka waktunya," tegas seorang pemerhati pendidikan setempat.


Kritik Terhadap "Wisata Birokrasi" Disdik Sumut

Sikap pasif Dinas Pendidikan Sumut pasca-inspeksi mendadak (sidak) pada Senin (6/4/2026) lalu turut menjadi sorotan tajam. Publik menyindir kehadiran para pejabat Disdik tersebut hanya sebagai "wisata birokrasi" karena hingga saat ini belum ada sanksi tegas maupun rilis resmi dari Kadisdik Sumut, Alexander Sinulingga, S.STP., M.Si.


Absennya tindakan nyata dari otoritas pendidikan memperkuat kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap oknum-oknum tertentu di lingkungan sekolah


Bungkamnya Pihak Sekolah

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala SMAN 1 Pancur Batu masih memilih untuk bungkam. Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui pesan instan tidak mendapatkan respons, menambah daftar panjang buruknya transparansi dan akuntabilitas manajemen sekolah.



Kini, bola panas berada di tangan Aparat Penegak Hukum (APH). Masyarakat mendesak Kejari Deli Serdang untuk segera:



1. Melakukan Audit Forensik terhadap pembukuan sekolah dan komite.



2. Memeriksa Seluruh Oknum yang terlibat, mulai dari perencana hingga penerima aliran dana.



3. Menindak Tegas tanpa pandang bulu guna memberikan efek jera dan membersihkan institusi pendidikan dari praktik komersialisasi ilegal.



Transparansi Kejari Deli Serdang dalam mengusut skandal ini menjadi pertaruhan terakhir bagi kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di sektor pendidikan. (Tim?

Lebih baru Lebih lama