Judi Sabung Ayam Tanah Mujur milik Joko bebas beroperasi, diduga dibekingi oleh oknum Wartawan Fa alias uzi & Oknum Kanit Reskrim


Biru - Biru - Aktivitas perjudian Sabung Ayam yang marak di Tanah Mujur, Dusun V, Desa Sidumolyo, Kecamatan Biru - Biru, Kabupaten Deli Serdang, yang saat dirazia diisukan sebagai 'Drama Penggerebekan' oleh petugas Polsek Biru - Biru (Minggu, 14/12/2025), memang sempat diketahui tutup, namun dalam beberapa hari saja kemudian kembali buka dan beroperasi normal, ternyata diduga tidak berdiri sendiri.


Di balik meriahnya arena Judi Sabung Ayam yang dikemas dalam permainan Ketangkasan, terselip praktik gelap Perjudian yang merasa Kebal Hukum karena disebut-sebut dibekingi oleh oknum wartawan berinisial Fa alias Uzi dan bahkan kuat dugaan dibackup juga oleh oknum Polisi Kanit Reskrim Polsek Biru - Biru Iptu Aleksander. 


Masyarakat setempat mulai resah. Judi yang semestinya dilarang, kini justru semakin subur dengan adanya 'beking' dari pihak-pihak berpengaruh. Aroma uang seakan menutup mata hati sebagian orang yang seharusnya menjaga marwah hukum dan profesi.


Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi rasa keadilan. Ketentraman masyarakat yang mestinya sarat nilai persatuan dan perjuangan, justru dinodai praktik judi dan pungutan liar. Sebagian warga menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap semangat bangsa.


Tokoh masyarakat merupakan Narasumber terpercaya mengingatkan, maraknya judi berpotensi memicu masalah sosial. 


Kini publik menunggu langkah tegas aparat berwenang. Apakah dugaan keterlibatan oknum polisi dan wartawan ini benar-benar akan diusut tuntas, atau kembali menjadi cerita senyap yang hilang ditelan waktu?


Informasi tambahan yang diperoleh media menyebut, aktivitas judi Sabung Ayam milik Joko di Tanah Mujur, Dusun V, Desa Sidumolyo, Kecamatan Biru - Biru itu sudah berlangsung sejak beberapa Tahun lalu dan tidak pernah di Tangkap Pengelola Judinya. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama