Namorambe - Kecamatan Namorambe yang terdiri dari 36 Desa dalam Kabupaten Deli Serdang, yang di mana di Wilayah Hukum Polresta Deli Serdang.
Dalam pantauan awak media dilapangan & juga Keterangan Masyarakat, dimana selama ini judi 303 jenis Togel yang di iming iming oleh Jurutulis untuk mengadu nasib lewat nomor Judi Togel, selama ini berjalan dengan mulus tanpa pernah di Tindak Aparat Penegak Hukum diduga karena dibekingi oleh Oknum Wartawan di salah satu Media Metro Alias On Alias Line diduga yang berinisial Jasa alias Lu Alias Bis yang berperan sebagai petugas Lapangan mengatur diduga Setoran ke Oknum tertentu.
Salah satu Oknum Wartawan Harian Alias Star yang juga Salah satu Ketua salah Satu Ormas yang ada di Kecamatan Namorambe Edi alias Guru Alias Singa menghubungi Pimpinan Redaksi Media pada Kamis, 8/1/2026 pukul 11.53 Wib mengatakan
Oknum Wartawan / Ketua Ormas : "intinya kan aku permisi dulu kan itu ajanya, Karena dia anggotaku, anggotaku dia kalau Ormas, Minta tolong tadi dia kan gitunya, Soalnya kan yang megang Media di sini bukan aku Ketua, Lubis nya Katanya, yang atur atur Media sini kan Lubis Semua, kalau 303 semua,
Awak Media : siapa namanya Lubis itu?
Oknum Wartawan / Ketua Ormas : Jasa, Jasa.
Awak Media : Ja5@ Lubis Berarti?
Oknum Wartawan / Ketua Ormas : iya
Awak Media : itu dia dari Media apa itu bang?
Oknum Wartawan / Ketua Ormas : Metro Metro
Awak Media : Metro24?
Oknum Wartawan / Ketua Ormas : Enggak, Metro 0nli3ne, Berarti belum lama Kam Media maka gak kenal Jasa sama Sastra yang apakan semua, kalau enggak kan orang ini kan ada setiap bulan kumpul Wartawan disini, di Polsek Polsek ada tiap bulan orang ini waktunya, Ngopi Bareng
Awak Media : Melalui bang Jasa itu ya?
Oknum Wartawan/ Ketua Ormas : iya ngopi bareng orang itu semua, kan orang itu kan keluarnya setiap per tanggal 5 itu keluarnya, jadi kumpulah orang ini wartawan semua.
Awak Media : yang ngasi bang Jasa Gitu?
Oknum Wartawan/ Ketua Ormas : iya Jasa
Hasil Pantauan Awak media, di setiap Desa yang ada di beberapa warung yang menjual diduga Judi Togel di setiap Desa, dan diduga menyetorkan Omset judi Togel kepada Ri alias O Sinuhaji yang diduga tinggal di Dusun I, Desa Namorambe, tepatnya di Terminal Nitra, dengan Omset Puluhan juta rupiah perhari dalam 3 kali putaran yaitu Hongkong, Singapura, Sidney.
Maka dalam hal ini mohon kepada Bapak Kapolsek Namorambe AKP Sukses W. Secapa Sinulingga & Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si selaku Aparat penegak hukum, agar memberantas Judi Togel yang ada di Kecamatan Namorambe yang merupakan Penyakit masyarakat, demi peningkatan ekonomi Masyarakat kedepannya.
Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Namorambe AKP Sukses W. Secapa Sinulingga, melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 813-6110-2***, Kamis 08/1/2026 Sampai Berita Ini terbit tidak bersedia membalas Pesan Whatsapp dan terkesan BUNGKAM.
Lalu kita konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Namorambe Iptu Heru melalui pesan Whatsapp ke Nomor +62 812-6944-xxxx Kamis, 08/1/ 2026 Sampai Berita Ini terbit belum membalas Pesan Whatsapp. (Tim)
