Kasus Pembacokan Josniko Tarigan Belum Terungkap hampir 7 bulan lamanya, diduga di Peti Es kan Polsek Pancur Batu


Pancur Batu, Sudah hampir 7 bulan kasus Pembacokan yang dialami oleh Josniko Tarigan tidak ada titik terang, meski salah satu terduga Pelaku Nopa Alias Lis telah ditangkap waktu lalu oleh Polsek Pancur Batu tetapi dibebaskan penahanannya oleh Polsek Pancur Batu, padahal penyidik telah mengantongi hasil visum dan memeriksa beberapa saksi.


Peristiwa Pembacokan yang menimpa Korban Josniko Tarigan (30) warga Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang telah dilaporkan ke Polsek Pancur Batu pada Rabu, 04/6/2025, dengan Bukti Laporan Nomor STTLP/B/240/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, Rabu 04 Juni 2025.


Kepada wartawan, Josniko Tarigan, pria berusia 30 tahun, warga Dusun I, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menceritakan peristiwa Penganiayaan/ pembacokan yang dialaminya. Pada Rabu 04 Juni 2025 lalu, sekitar pukul pukul 00.30 Wib dini hari, korban yang saat itu baru keluar dari sebuah warung yang berada di Jalan Jamin Ginting, Dusun I, Desa Durin Simbelang pada saat hendak Pulang kerumah tiba-tiba didatangi 2 Pria berboncengan yang mengendarai Honda CBR berwarna Merah, dan salah satunya Josniko Tarigan Mengenal Satu Pria yang bertugas mengendarai Sepeda motor tersebut yang berinial Nopa Alias Lis S, Warga Desa Namoriam, yang merupakan bersebelahan kampungnya dengan dirinya sendiri, tetapi tidak mengenali Pelaku yang berperan membacok dirinya, ungkapnya.


Tanpa tahu sebabnya, tetapi diduga mereka Suruhan Bandar Judi & Narkoba di Pancur Batu – Sibolangit itu tiba-tiba saja pelaku mengayunkan samurai ke arah korban, sehingga mengalami luka bacokan parah di Kepala sebelah Kanan, sehingga harus menjalani operasi selama 8 Jam, Ungkapnya.


Usai melakukan pembacokan terhadap korban diseputaran kediamannya itu, Nopa Alias Lis S dan Temannya langsung kabur melarikan diri ke arah Berastagi, Sementara korban yang terluka parah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat H. Adam Malik Medan, kemudian pada Rabu, 4 Juni 2025 sekitar pukul 17.30, Ayah korban Posman Tarigan mendatangi Polsek Pancur Batu dan membuat laporan Pengaduan dengan Bukti Laporan Nomor STTLP/B/240/VI/2025/SPKT/POLSEK PANCUR BATU/ POLRESTABES MEDAN/ POLDA SUMATERA UTARA, Rabu 04 Juni 2025.


Namun, sejak Laporan Polisi pada Rabu, 04 Juni 2025, Nopa Alias Lis S (23) warga Desa Namoriam, Pancur Batu itu berkat informasi warga, tepat pada Sabtu 21 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 di desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, akhirnya Nopa Alias Lis S ditangkap oleh Pihak Polsek Pancur Batu.


Beberapa hari kemudian, keluarga korban yang berharap Otak Pelaku dan Pelaku lainnya yang berperan sebagai Eksekutor agar segera di tangkap, tiba-tiba dikejutkan dengan informasi bahwa terduga tersangka pelaku yang bertugas mengendarai sepeda motor itu dibebaskan penahanannya oleh Pihak Polsek Pancur Batu, seketika Ayah Josniko Tarigan yang bernama Posman Tarigan datang Ke Polsek Pancur Batu Rabu, 25 Juni 2025, menemui Penyidik yang bernama Aiptu RM Simanjuntak, ketika berbicara dengan Penyidik Aiptu RM Simanjuntak mengatakan “Bahwa belum bisa kami tahan”, dan juga Penyidik Aiptu RM Simanjuntak mengatakan “hanya satunya yang melihat itupun si Ersada dari jarak sekitar 50 meter, bagaimana ceritanya kalau Abang melihat dari jarak 50 meter malam malam”.


Posman Tarigan Ayah Korban Josniko Tarigan Berharap Polsek Pancur Batu segera menangkap Para Pelaku Pembacokan anaknya yaitu Josniko Tarigan, jangan Hukum Tajam kebawah dan Tumpul ke atas, dan saya berharap kepada Kapolda Sumatera Utara & Kapolrestabes Medan agar melirik sedikit saja bagaimana Proses Hukum di Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu, sebab banyaknya Laporan masyarakat yang tidak ada kejelasan Hukumnya, ucapnya.


Terpisah saat kita Konfirmasi Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH, melalui Pesan WhatsApp ke nomor +62 812-6007-xxx, Selasa, 06/1/2026 sampai berita ini terbit Kapolsek Pancur Batu tidak bersedia menjawab & terkesan Alergi terhadap Wartawan.


Lalu kita Konfirmasi juga Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Junaidi Karosekali melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 813-7524-xxxx Selasa, 06/1/2026 sampai berita ini terbit Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu tidak bersedia menjawab & terkesan Alergi terhadap Wartawan. (Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama